KPR (Kredit Pemilikan Rumah) menjadi solusi untuk mewujudkan rumah impian dengan skema cicilan. Program ini menawarkan dua pilihan yang menarik, yaitu rumah subsidi dan komersial (non subsidi). Perbedaan rumah subsidi dan komersil penting dipahami untuk mendapatkan jenis rumah yang ideal.
Perbedaannya dapat dilihat dari harga, fasilitas, hingga aturan dalam renovasi bangunan. Bagi yang masih bingung, simak perbedaan antara rumah subsidi dan komersil yang dapat dijadikan pertimbangkan ketika membeli rumah.
8 Perbedaan Rumah Subsidi dan Komersil Secara Umum
Meskipun dikembangkan oleh developer perumahan, rumah subsidi maupun non subsidi mempunyai perbedaan. Inilah beberapa perbedaan rumah subsidi dan komersil yang penting untuk dipertimbangkan:
1. Definisi atau Pengertian Umum
Rumah subsidi adalah hunian dengan harga terjangkau yang disediakan pemerintah untuk MBR (Masyarakat Menengah Bawah). Tujuannya membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah pribadi yang nyaman dan layak.
Proses pembelian rumah akan mendapatkan bantuan secara langsung atau subsidi dari pemerintah. Ini menjadi solusi tepat untuk masyarakat yang kesulitan menyewa atau membeli rumah dengan harga pasaran.
Sedangkan rumah komersil adalah rumah yang dibangun dengan tujuan untuk disewa atau dijual. Biasanya dikembangkan oleh developer perumahan untuk masyarakat kelas menengah atas dengan kemampuan daya beli tingggi.
Rumah non subsidi bisa berupa perumahan deret, rumah tunggal, ataupun rumah susun yang cukup luas. Meskipun mahal, tetapi masih bisa dibeli dengan sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah) tanpa bantuan dari pemerintah.
2. Kisaran Harga Perumahan
Kisaran harga sudah menjadi perbedaan rumah subsidi dan komersil yang paling utama. Meskipun harga mengalami kenaikan, tetapi rumah subsidi masih lebih murah ketimbang non subsidi. Apalagi mendapatkan bantuan dari pemerintah sehingga harganya dipastikan lebih rendah.
Rumah subsidi atau rumah rakyat menawarkan harga sekitar Rp200 juta yang dapat dicicil per pebulan. Setidaknya ada 4 jenis bantuan pembiayaan dari pemerintah untuk membeli rumah subsidi, diantaranya:
- KPR subsidi atau FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)
- SBUM atau Subsidi Bantuan Uang Muka
- BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan)
- Program Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat
Untuk harga rumah non subsidi sangat bervariasi karena disesuaikan lokasi dan tipe rumah yang diinginkan. Unit atau tipe rumah dengan ukuran besar maka nilai jualnya akan semakin mahal. Bila lokasinya strategi maka harga jualnya juga akan semakin tinggi.
3. Angsuran atau Jumlah Cicilan
Perbedaan rumah subsidi dan komersil ini sebenarnya masih berkaitan dengan kisaran harga rumah. Perumahan bersubsidi mempunyai angsuran tetap yang dibayarkan selama per bulan sampai pelunasan. Sementara itu, angsuran rumah komersil disesuaikan dengan tarif yang ditentukan oleh bank terkait.
Misalnya jika ingin mengambil rumah subsidi tipe 36, maka angsurannya seperti berikut:
- Cicilan dalam waktu 10 tahun maka diharuskan untuk membayar 1,6 juta per bulan
- Cicilan dalam waktu 15 tahun maka diharuskan membayar sebesar 1,2 juta per bulan.
- Cicilan dalam waktu 20 tahun maka harus membayar sebesar 1 juta per bulan.
4. Tipe Rumah Subsidi dan Komersil
Sampai saat ini, masih belum ada aturan terkait pembatasan unit atau tipe rumah pada perumahan non-subsidi. Maka dari itu, tipe unit rumah yang ditawarkan oleh jenis perumahan ini terbilang cukup beragam.
Ini memungkinkan untuk mendapatkan rumah dalam berbagai macam tipe dan ukuran sesuai dengan kebutuhan. Anda bisa membeli hunian kesayangan dari tipe yang paling kecil hingga besar dengan tampilan mewah.
Namun sayangnya, hal tersebut tidak akan bisa ditemukan pada rumah subsidi atau rumah rakyat. Rumah subsidi menawarkan beberapa tipe rumah yang terbatas, dari tipe 21 hingga 36 dengan ukuran minimalis.
Sebenarnya sangat wajar karena pemerintah memang tidak memberikan bantuan yang terlalu besar. Pemerintah sudah memperluas ukuran perumahan bersubsidi sehingga tersedia dalam tipe 72.
5. Spesifikasi dalam Bangunan Rumah
Perbedaan rumah subsidi dan komersil dari segi fasilitas atau spesifikasi perumahan juga menarik perhatian. Mengingat rumah subsidi tergolong kecil, maka spesifikasi bangunanannya sangat terbatas.
Mungkin tersedia sebuah ruang tamu yang sudah terintegrasi dengan ruang tengah atau ruang keluarga. Spesifikasi rumah subsidi juga termasuk dua kamar tidur, kamar mandi, dan dapur di halaman belakang rumah.
Sedangkan KPR komersil lebih fleksibel karena tidak memiliki aturan khusus tentang spesifikasi dalam rumah. Ini karena developer rumah menawarkan fasilitas lengkap dengan menyesuaikan kebutuhan pembeli.
6. Bahan atau Material Bangunan
Belum banyak diketahui bahwa perbedaan rumah subsidi dan komersil ada pada kualitas bahan bangunan. Untuk rumah komersil, pemilik bangunan dibebaskan untuk memilih material atau bangunan sesuai keinginan. Misalnya dengan cat dinding berkualitas atau granit untuk menghadirkan kesan mewah.
Sementara itu, material yang digunakan dalam rumah bersubsidi sudah disesuaikan oleh pemerintah. Ini menjadi kelemahan bagi rumah bersubsidi karena tidak bisa menentukan material yang dibutuhkan.
7. Syarat Pengajuan KPR
Dibandingkan rumah komersil, syarat KPR rumah subsidi lebih banyak karena perlu dilakukan seleksi terlebih dahulu. Bank yang direkomendasikan untuk mengajukan KPR rumah adalah BTN atau BRI.
Berikut ini adalah beberapa syarat pengajuan KPR BTN yang bersubsidi:
- WNI dengan minimal usia 21 tahun.
- Khusus untuk Rumah Sejahtera Susun, maka harus memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta. Pastinya berbeda dengan Rumah Sejahtera Tapak dengan penghasilan maksimal Rp4 juta.
- Melampirkan dokumen seperti KTP, SPT Tahunan PPh, dan NPWP.
- Spesifikasi rumah bersubsidi disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
- Developer properti sudah terdaftar secara resmi di Kementerian PUPR.
Sedangkan syarat KPR rumah non subsidi atau komersil adalah sebagai berikut:
- WNI dengan usia 21 tahun yang berstatus sudah menikah.
- Sudah menjadi karyawan tetap, ahli atau profesional.
- Setidaknya harus bekerja minimal satu tahun. Sementara itu, untuk pebisnis harus memiliki usaha yang berjalan minimal 5 tahun.
- Maksimal usia yang ditentukan untuk pemohon adalah 65 tahun
- Pemohon diwajibkan untuk menandatangani APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan) dan perjanjian kredit.
- Pembayaran angsuran dilakukan secara otomatis atau autodebit dari bank BTN.
8. Aturan Renovasi Bangunan
Renovasi rumah bersubsidi tidak boleh dilakukan sembarangan karena harus mengikuti aturan pemerintah. Penghuni rumah bersubsidi baru bisa melakukan renovasi setelah masa kredit rumah berjalan minimal 5 tahun.
Bukan hanya itu, perbaikan rumah subsidi ini hanya berlaku untuk renovasi skala kecil. Misalnya dengan membuat kanopi, pagar rumah, memperbaiki atap bocor, dan lain sebagainya. Berarti masih belum diperbolehkan untuk mengubah fasad rumah atau membangun lantai dua.
Pastinya berbeda jauh dengan KPR rumah komersil yang dapat dilakukan renovasi sewaktu-waktu. Bahkan, renovasi dapat dilakukan langsung dalam skala besar meskipun rumah komersil baru dibeli.
Perbedaan rumah subsidi dan komersil secara signifikan dapat dilihat dari berbagai aspek. Jika Anda ingin membeli rumah subsidi atau komersil, temukan solusinya di Kadarland.
Rumah dengan harga yang cukup terjangkau sehingga dapat dijadikan sebagai investasi atau hunian bersama keluarga. Ditambah lokasinya yang strategis dan dilengkapi dengan fasilitas publik yang memadai.
Yuk temukan berbagai tipe rumah minimalis atau mewah sesuai keinginan Anda di Kadarland. Segera hubungi customer service kami untuk mendapatkan informasi selengkapnya.