Perumahan Subsidi Adalah: Harga, Jenis KPR, dan Kelebihan

Perumahan Subsidi NEW RUBY LAND TYPE 25 DP 0
Daftar Isi

Perumahan subsidi adalah ikhtiar pemerintah menyediakan rumah dengan harga yang terjangkau. Selain harganya murah, rumah subsidi juga bisa didapatkan melalui skema pembayaran yang mudah dipenuhi oleh masyarakat. Perumahan subsidi diupayakan untuk tersedia di seluruh wilayah Indonesia.

Meskipun harganya murah, rumah subsidi dibangun dengan memenuhi standar keamanan yang berlaku. Fasilitas dasar hunian yang layak dipastikan sudah terpenuhi. Rumah subsidi memiliki banyak kelebihan yang tentunya akan membuat Anda yakin bahwa rumah tersebut adalah rumah yang Anda inginkan.

Perumahan Subsidi Adalah: Pengertian Rumah Subsidi

Rumah subsidi adalah hunian dengan harga terjangkau yang disediakan oleh pemerintah. Pemerintah juga memfasilitasi pengadaan dan pembelian rumah tersebut. Rumah subsidi pada umumnya berada di perumahan subsidi. Pemerintah menggunakan APBN untuk membantu pembiayaan rumah subsidi.

Rumah subsidi merupakan fasilitas hunian yang disediakan pemerintah untuk mereka masyarakat yang mencari rumah dengan harga yang terjangkau. Perumahan subsidi adalah perumahan yang menyediakan rumah subsidi yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

Tidak semua orang bisa membeli rumah subsidi. Mereka yang masuk dalam kelompok MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan memenuhi persyaratan lainnya adalah pihak yang berhak membeli rumah subsidi. Hunian subsidi juga ditawarkan di harga yang harus sesuai dengan pedoman dari pemerintah.

Berapa Harga Rumah Subsidi?

Perumahan subsidi adalah perumahan yang berisi rumah subsidi yang harga rumahnya berbeda, tergantung daerah. Keputusan Menteri PUPUR Nomor 689/KPTS/M/2023 mengatur harga rumah subsidi. Harga rumah subsidi tidak boleh menyalahi aturan dan peraturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Harga rumah subsidi di Indonesia berkisar antara Rp 160 juta – Rp 240 juta, tidak ada yang lebih dari Rp 300 juta. Di Jawa dan Sumatera, harga rumah subsidi adalah sekitar Rp 170 juta, di Kalimantan sekitar Rp 180 juta, di Sulawesi sekitar Rp 170 juta, di Maluku sekitar Rp 185 juta, dan di Papua sekitar Rp 240 juta.

BACA JUGA  Rumah Dijual Di Malang Dibawah 200 Juta! Harga Mulai 159 Juta

Dengan modal Rp 300 juta, Anda akan mendapatkan rumah dengan fasilitas dasar, seperti ruang tamu, kamar mandi, dan kamar tidur. Rumah subsidi biasa memiliki luas maksimal 36 meter persegi. Dengan harga yang tidak tinggi, Anda sudah bisa memenuhi kebutuhan hunian layak yang aman dan nyaman.

Jenis KPR Rumah Subsidi

Perumahan subsidi adalah program pemerintah yang bisa dinikmati melalui program KPR. Fasilitas KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bisa digunakan oleh MBR untuk memiliki rumah subsidi. Terdapat 3 program KPR yang bisa Anda gunakan untuk membiayai pembelian rumah subsidi yang Anda minati.

Berikut 3 jenis KPR rumah subsidi yang perlu Anda ketahui.

1. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) adalah program KPR subsidi berupa dana murah jangka panjang. Anda bisa menikmati suku bunga yang tetap, yaitu 5% selama jangka waktu. Manfaat lain yang bisa Anda dapatkan adalah uang muka (DP) yang disediakan terjangkau alias murah.

Anda bisa menikmati DP mulai 1% dan cicilan KPR dalam waktu lama. Cicilan tersebut bisa berdurasi sampai 20 tahun. FLPP adalah jenis KPR untuk pembelian rumah subsidi yang paling dikenal. Alasannya tentu saja karena FLPP menawarkan suku bunga yang tetap, DP ringan, dan cicilan yang lama.

2. Subsidi Selisih Bunga (SSB)

Subsidi Selisih Bunga (SSB) berasal dari pemerintah dan umumnya diterbitkan oleh bank konvensional. Suku bunganya 5% per tahun (anuitas dan efektif) dan masa pinjamannya paling lama 20 tahun. Anda bisa memiliki SSB apabila Anda mencari kemudahan subsidi bunga kredit perumahan

3. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)

Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) diselenggarakan untuk memenuhi sebagian atau seluruh uang muka rumah subsidi. Mereka yang mengajukan SBUM akan mendapatkan bantuan DP yang berbeda tergantung daerah. Contohnya, SBUM di Papua Barat adalah Rp 10 juta, sedangkan di wilayah lain Rp 4 juta.

BACA JUGA  Tinjau Daya Beli Rumah Subsidi Warga Papua

4. Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)

Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah bantuan pemerintah kepada calon pembeli rumah subsidi yang memiliki tabungan. Hasil akhir bantuan ini adalah memenuhi sebagian DP perolehan rumah. Bantuan ini juga bisa dijadikan dana pembangunan rumah secara swadaya via kredit.

Pemohon BP2BT harus menyiapkan uang minimal 5% dari keseluruhan harga rumah subsidi. Kemudian, tahun ke-4 suku bunga mengambang dengan tetap memperhatikan batas atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Subsidi bantuan uang muka yang akan diberikan melalui program ini adalah Rp 32,4 juta.

Kelebihan Rumah Subsidi

Perumahan subsidi adalah program pemerintah yang sayang untuk dilewatkan oleh Anda yang memerlukan rumah dengan harga terjangkau. Rumah subsidi ini memiliki banyak kelebihan yang patut untuk diangkat ke permukaan. Memiliki rumah subsidi bisa sangat menguntungkan untuk Anda.

Berikut berbagai kelebihan dan keunggulan rumah subsidi.

1. Syarat Mudah Dipenuhi, Pengajuan Cepat

Pemerintah selaku penyelenggara perumahan subsidi dan KPR tentu memprioritaskan Anda yang ingin membeli rumah subsidi. Karena itu, persyaratan untuk membeli rumah subsidi mudah untuk dipenuhi. Selain itu, pengajuan KPR sederhana dan cepat. Tidak akan ada dokumen persyaratan yang rumit.

2. Cicilan Ringan dan Panjang

Cicilan untuk rumah subsidi dipastikan ringan dan tenornya panjang. Penyelenggara perumahan subsidi tentu memahami keperluan rumah masyarakat umum dan membuat cicilan dan tenornya pas dengan kemampuan mereka yang membeli. Anda memiliki kebebasan untuk memilih durasi dan jumlah cicilan.

3. Harganya Terjangkau

Salah satu tujuan adanya perumahan subsidi adalah memenuhi kebutuhan hunian masyarakat umum. Namanya saja rumah subsidi, tentunya harga yang dipatok untuk rumah tersebut tidak boleh mahal. Dibandingkan dengan rumah non-subsidi, harga rumah subsidi tentunya jauh lebih terjangkau.

BACA JUGA  Yuk, Perhitungkan Uang Muka Rumah Subsidi 2021

4. DP Relatif Rendah

Uang muka untuk membeli rumah subsidi relatif rendah sehingga membuat Anda bisa membelinya tanpa perlu menyiapkan anggaran besar terlebih dahulu. Biasanya, tingginya DP menjadi penghalang orang ketika ingin membeli rumah. Rendahnya DP akan membuat impian memiliki rumah lebih cepat terwujud. 

5. Risiko Gagal Bangun Rendah

Pengawasan pemerintah menjadi salah satu alasan kenapa risiko gagal bangun menjadi rendah. Proyek perumahan subsidi mempertaruhkan nama dan niat baik pemerintah sebagai penyelenggara hunian layak untuk masyarakat. Pertanggungjawabannya pun langsung kepada rakyat melalui lembaga legislatif.

Tentu Anda ngeri ketika mendengar kisah pengembang tidak bertanggung jawab yang tidak menyelesaikan pembangunan. Hal-hal yang sangat merugikan tersebut kemungkinannya kecil terjadi pada perumahan subsidi. Penundaan dan penipuan merupakan hal yang jarang terjadi pada rumah subsidi.

6. Layak Huni

Rumah subsidi dibangun untuk memenuhi keperluan hunian standar. Rumah tersebut layak dan siap huni sehingga Anda yang tinggal di sana tidak perlu melakukan berbagai renovasi. Kondisinya memang tergantung pada wilayah dan pengembang. Namun, umumnya rumah subsidi siap langsung ditinggali.

Banyaknya keunggulan yang dimiliki oleh rumah subsidi akan menjadi petimbangan kuat bagi Anda untuk segera membelinya. Kebutuhan hunian layak dengan harga yang terjangkau kian hari kian mendesak. Tidak ada saat yang tepat selain saat ini untuk membeli rumah yang akan membangun masa depan Anda.

Perumahan subsidi adalah perumahan rakyat yang harganya terjangkau. Rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang profesional sudah memenuhi standar hunian modern. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki rumah subsidi rasa vila di kadar land melalui program KPR.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *