SP3K Rumah Subsidi: Definisi, Contoh, dan Cara Mendapatkannya

SP3K rumah subsidi fungsi contoh cara mendapatkannya
Daftar Isi

Setelah mengajukan dokumen-dokumen sebagai syarat pembelian, calon penerima juga akan dibekali dengan SP3K rumah subsidi yang menerangkan bahwa pengajuan KPR diterima bank. Surat ini menjadi salah dokumen penting agar masyarakat bisa mendapatkan KPR rumah subsidi.

Ketika surat ini terbit, calon penerima masih harus mengurus beberapa dokumen berkaitan dengan kredit dan menjalankan akad kredit. Dengan begitu, barulah pembelian rumah subsidi dapat dilaksanakan.

Apa itu SP3K Rumah Subsidi?

SP3K atau Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit adalah dokumen KPR yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat yang mengajukan kredit rumah subsidi. Dokumen ini menjadi bukti bahwa calon penerima layak dan memenuhi kriteria penerimaan kredit.

SP3K dikeluarkan oleh bank perantara setelah proses appraisal atau penilaian rumah, verifikasi profil, penilaian skor kredit, dan analisis terhadap risiko kredit calon nasabah. Dokumen ini tidak serta merta keluar setelah serangkaian proses tersebut selesai.

Melainkan, bank memerlukan waktu 14 hari terhitung setelah nasabah mengajukan KPR dan disetujui oleh bank. Masa berlaku SP3K dapat berbeda-beda di setiap bank, tapi rata-rata SP3K memiliki masa aktif selama 3 bulan. 

Jika Anda telah menerima surat ini, segera urus pembelian rumah ke agen properti yang sudah dipilih. Mengingat, SP3K yang lewat batas harus mengajukan ulang. Pastikan memilih agen properti terpercaya agar tidak bermasalah di kemudian hari. 

Contoh SP3K Rumah Subsidi

Sebagaimana surat keterangan lainnya, dokumen ini berisi jumlah kredit, jenis kredit, tenor, suku bunga, angsuran per bulan, jaminan, serta syarat dan ketentuan yang berlaku. Di samping itu, dokumen ini juga menerangkan biayadan provisi yang telah dibayarkan.

Mulai dari biaya notaris, APHT, appraisal, administrasi, bank, angsuran pertama, jumlah pembayaran premi asuransi, premi asuransi kebakaran, premi asuransi jiwa, dan total keseluruhan. Pada bagian akhir, dokumen ditandatangani oleh pihak administrasi bank yang menangani KPR.

Bagi pemohon rumah subsidi KPR, tidak dikenakan biaya ketika mengurus SP3K. Namun, Anda tetap harus menyiapkan sejumlah uang untuk kebutuhan lainnya. Mulai dari DP, biaya notaris, pajak jual-beli, administrasi bank, asuransi jiwa, dan asuransi rumah.

Biaya administrasi bank yang dimaksud dalam konteks ini terdiri dari biaya notaris bank, provisi, appraisal, dan angsuran pertama. Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan segala halnya agar pengajuan KPR dapat lancar.

Fungsi SP3K Rumah Subsidi

SP3K tidak hanya mampu membantu Anda dalam proses pembelian rumah subsidi, tetapi juga dapat membantu Anda dalam beberapa kasus lainnya. Oleh karena itu, penting untuk menyimpan SP3K selama dokumen tersebut masih aktif. Berikut beberapa fungsi SP3K yang harus Anda ketahui.

  1. Konfirmasi Persetujuan Kredit

Fungsi utama dokumen ini adalah sebagai surat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima KPR. Dibuktikan melalui isi dari SP3K, yakni jumlah, tenor, suku bunga, jenis kredit, angsuran per bulan, jaminan, biaya, dan provisi.

  1. Landasan Hukum Kuat

Sebagai dokumen yang disahkan oleh pihak bank sebagai perantara pembayaran rumah subsidi, dokumen ini memiliki kekuatan di mata hukum. Ketika terjadi sengketa lahan atau rumah, dokumen ini dapat menjadi bukti kuat atas kepemilikan dan sah di hadapan hukum.

  1. Panduan Pencairan Dana

Selain itu, SP3K juga dapat digunakan sebagai panduan dalam proses pencairan dana pinjaman atau kredit. Dalam dokumen tersebut, tercantum detail-detail teknis seperti prosedur administratif, mekanisme, dan rekening yang akan digunakan untuk mencairkan dana.

  1. Melancarkan Jual-Beli

Mengapa SP3K dapat memperlancar proses jual-beli? Sebab, dokumen ini merupakan dokumen sah yang diberikan oleh bank. Oleh karena itu, dokumen ini juga mampu menambah keyakinan agen properti untuk menjual produk rumah mereka kepada Anda.

Cara Mendapatkan SP3K Rumah Subsidi

Proses pengajuan SP3K termasuk bagian dari proses pengajuan KPR rumah subsidi. Pihak bank akan membantu Anda mulai dari pengajuan, KPR disetujui, hingga transaksi jual beli rumah subsidi. Lebih lanjut, berikut tahapan-tahapan untuk mendapatkan SP3K yang harus Anda ketahui. 

  1. Pengajuan KPR

Tahap pertama untuk mendapatkan kredit rumah subsidi adalah mengajukan KPR melalui bank yang menjadi perantara program rumah subsidi pemerintah. Beberapa bank mitra itu seperti Mandiri, BNI, BJB, BTN, dan BRI. Pada tahap ini, Anda perlu menyerahkan seluruh dokumen yang disyaratkan.

  • NPWP
  • PPh
  • NIK
  • KTP
  • KK
  • Akta nikah atau surat cerai
  • Slip gaji
  • Surat keterangan bekerja atau SK pengangkatan pegawai tetap
  • SIUP
  • TDP
  • Surat keterangan domisili bagi pemohon wiraswasta
  • Surat izin praktik bagi pemohon profesional
  • Rekening koran
  • Surat pernyataan belum punya rumah
  • Surat pernyataan belum pernah menerima rumah subsidi
  1. Proses Analisis dan Penilaian

Setelah itu, pihak bank akan memproses dokumen-dokumen KPR yang diajukan. Proses ini tidak hanya mencakup pengecekan apakah dokumen yang diberikan asli atau palsu, tetapi juga mencakup penilaian. Mulai dari wawancara, survei alamat rumah, penilaian properti, dan analisis risiko kredit.

Nantinya, apabila dokumen yang diajukan sesuai dengan kriteria yang berlaku, maka pihak bank akan menerbitkan SP3K yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat pembelian rumah. Proses analisis dan penilaian ini memakan waktu kurang lebih 14 hari setelah pengajuan KPR.

  1. Penerbitan SP3K

Dokumen SP3K diterbitkan oleh pihak bank dalam bentuk hard copy atau dokumen fisik. Dokumen ini berlaku selama 3 bulan setelah diterbitkan. Apabila telah lewat masa aktifnya, maka Anda harus mengajukan ulang kepada pihak bank, yang berarti mengajukan kredit baru.

  1. Akad Kredit dan Transaksi Jual Beli Rumah

Setelah menerima SP3K, apa yang harus dilakukan? Apabila SP3K rumah subsidi telah terbit, Anda bisa melakukan kredit dan transaksi jual beli ke agen properti yang telah Anda pilih. Proses ini melibatkan penandatanganan surat akad kredit dan perjanjian jual beli rumah subsidi.

Bagaimana Jika SP3K BTN Hilang?

Dokumen KPR merupakan salah satu dokumen penting yang dapat mendukung kelancaran Anda dalam membeli rumah bersubsidi. Maka seyogyanya, dokumen tersebut harus dijaga dengan baik. Namun, bagaimana jika SP3K BTN hilang?

Apabila SP3K hilang sebelum akad, Anda bisa meminta kepada pihak bank untuk mencetakkan ulang, tetapi jika SP3K hilang setelah akad, SP3K sudah tidak berlaku lagi dan kredit tetap bisa berjalan. Namun, jika ingin melakukan kredit kembali, Anda harus mengajukan KPR lagi.

Dampak lainnya yang bisa timbul ketika Anda mengajukan KPR lagi adalah plafon pinjaman dapat menurun. Maka dari itu, simpan dengan baik SP3K dan gunakan sesegera mungkin untuk melakukan transaksi pembelian rumah sebelum masa berlakunya habis.

SP3K rumah subsidi merupakan dokumen sah yang dapat menerangkan bahwa yang bersangkutan layak untuk menerima KPR. Dokumen ini dikeluarkan oleh bank dengan masa aktif selama 3 bulan. Pemohon dapat menerima SP3K 14 hari setelah dokumen KPR berhasil diajukan.Segera gunakan SP3K Anda untuk mendapatkan hunian terjangkau di Kadarland. Nikmati kemudahan proses KPR dan berbagai fasilitas yang tersedia untuk mendukung kenyamanan hidup Anda. Temukan informasi rumah yang sesuai dengan kebutuhan Anda melalui https://kadarland.com/.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *