Secara resmi, harga jual rumah subsidi telah ditetapkan batasannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Keputusan ini tertuang dalam Kepmen PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023. Lebih lanjut, Kepmen tersebut telah diterbitkan pada 23 Juni 2023 dan diteken oleh Menteri PUPR tercinta, Basuki Hadimuljono.
Upaya Kepmen PUPR Menyediakan Hunian Layak Bagi MBR
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa rumah subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga bisa sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menyediakan perumahan layak huni bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pengaturan harga jual rumah subsidi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam membangun inklusivitas dalam sektor perumahan. Dengan adanya penetapan harga yang tepat, diharapkan lebih banyak keluarga mampu memiliki rumah sendiri tanpa harus terbebani oleh harga yang tidak terjangkau.
Lebih dari itu, Kementerian PUPR juga menegaskan keputusan ini bukan semata soal angka, tetapi juga tentang misi kemanusiaan. Rumah subsidi bukan sekadar bangunan, tetapi adalah wadah untuk mewujudkan mimpi keluarga Indonesia akan rumah sendiri. Oleh karena itu, penetapan harga jual rumah subsidi haruslah bijaksana dan memperhatikan kebutuhan serta kemampuan masyarakat.
Tidak hanya sekadar menetapkan angka, tetapi keputusan ini juga menandakan komitmen pemerintah untuk terus mengembangkan kebijakan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan visi besar untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan merata. Dimana setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap perumahan yang layak.
Dalam kesimpulannya, Kementerian PUPR dalam menetapkan batasan harga jual rumah subsidi untuk tahun 2023-2024 merupakan langkah yang strategis. Selain tentunya diarahkan juga untuk kepentingan bersama. Semoga langkah ini mampu membuka pintu kesempatan bagi lebih banyak keluarga Indonesia untuk memiliki rumah sendiri. Sehingga merasakan kehangatan serta keamanan di dalamnya.
Peran Serta Kadar Land Dalam Penyedian Hunian Layak Bagi MBR
Saat ini, Kadar Land sebagai salah satu pengembang perumahan subsidi berpengalaman telah membangun lebih dari seribu unit rumah berkualitas di berbagai kota Indonesia. Diantaranya terletak di Sorong, Kendari dan Malang.
Oleh karena itu dalam membangun unit rumah subsidi, Kadar Land selalu mengikuti Standar Nasional Indonesia dari segi material bangunan, fasilitas dan infrastruktur pendukung. Sehingga membantu program pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.