Besok kita akan memasuki bulan Puasa Ramadhan tahun 2021, di suasana pandemi covid-19 ini diharapkan para pengembang developer perumahan untuk tetap bertahan dalam menyediakan dan melayani rumah subsidi bagi berbagai masyarakat di belahan kota di Indonesia. Yuk cari tahu bagaimana cara untuk menelusuri pengembang perumahan subsidi.
Terkadang banyak masyarakat yang bertanya-tanya pastinya terkait bagaimana sih pengembangan perumahan subsidi itu ?
Karena banyak sekali, masyarakat yang masih ingin terus mencari rumah subsidi namun yang sudah siap dihuni. Padahal perlu diketahui, bahwa pengembangan perumahan subdisi sama saja dengan pengembangan rumah non subsidi. Mulai dari persyaratan yang dipenuhi, mengurus perijinan, perencanaan, pembangunan, dan pemasaran.
Lalu. Bagaimana sih tahapan persiapan pengembang perumahan subsidi di masa pandemic covid-19 ini ?
Masalah pengurusan perijinan dan perencanaan bisa berjalan secara pararel, sedangkan pembangunan dan pemasaran perumahan bisa berjalan beriringan. Langkah pertama yang dilakukan oleh pengembang developer perumahan ialah memperoleh tanah untuk membangun rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan membuat perencanaan dan perancangan proyek.
Selanjutnya, PT. Kadar Baru Berkah mengajukan perizinan yang menyangkut pengesahan siteplan dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL) yang dilampirkan dengan pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan dan pengesahan dokumen rencana teknis pelaksanaan proyek.
Selanjutnya, semua dokumen perencanaan dan perancangan tersebut berserta perijinan disatukan dalam bentuk proposal dan diajukan kepada bupati/walikota melalui PTSP. Kelengkapan berkas proposal terdiri atas sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah lainnya beserta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) beserta bukti pembayarannya.
Pemeriksaan dokumen pelaksanaan meliputi pemeriksaan kelengkapan, kebenaran, dan keterlaksanaan konstruksi (constructability) dari semua dokumen pelaksanaan pekerjaan. Persiapan lapangan meliputi penyusunan program pelaksanaan, mobilisasi sumber daya, dan penyiapan fisik lapangan.
Kegiatan konstruksi meliputi pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan, pembuatan laporan kemajuan pekerjaan, penyusunan gambar kerja pelaksanaan (shop drawings) dan gambar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang dilaksanakan (as built drawings), serta kegiatan masa pemeliharaan konstruksi dengan menerapkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja.
Kegiatan pemeriksaan akhir pekerjaan konstruksi meliputi pemeriksaan hasil akhir pekerjaan konstruksi rumah, prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan subsidi bagi MBR terhadap kesesuaian dengan dokumen pelaksanaan. Pada tahapan ini pekerjaan PT pengembang perumahan subsidi bagi MBR adalah mengajukan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) kepada satuan kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendapatan daerah dengan melampirkan dokumen IMB diikuti dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Nah bagaimana #kadarpeople, tidak perlu lagi bingung yaaa untuk pembangunan rumah subsidi yang kami lakukan. Terus ikuti artikel kami yaaa di kadarrealty.co.id