Membeli rumah, terutama rumah subsidi, sering kali terkendala dengan masalah biaya awal, seperti DP (uang muka) dan biaya tambahan lainnya yang cukup memberatkan.
Bayangkan jika Anda harus menunda memiliki rumah karena tak memiliki tabungan untuk membayar DP atau biaya-biaya lainnya yang bisa mencapai jutaan rupiah.
Ditambah menumpuknya kebutuhan dan biaya hidup sehari-hari membuat impian memiliki rumah semakin sulit tercapai, terlebih lagi harga properti terus meroket.
Tapi tenang, Anda tidak perlu khawatir lagi! Kini Kadar Land sebagai developer terpercaya menawarkan solusi bagi Anda yang ingin memiliki rumah tanpa harus membayar DP dan bahkan bebas dari biaya tambahan lainnya.
Dengan promo Rumah Subsidi Tanpa Uang Muka alias DP 0 rupiah dan potongan biaya lainnya, impian memiliki rumah subsidi di Malang kini lebih mudah dan terjangkau.
Apa Itu DP atau Uang Muka KPR Subsidi?

Biaya awal yang harus dibayarkan saat membeli rumah melalui KPR Subsidi disebut dengan UTJ atau Biaya Booking. Setelah Anda merasa yakin dan ingin mengajukan KPR, langkah pertama adalah membayar DP atau Uang Muka.
DP biasanya menjadi syarat utama saat membeli rumah subsidi, dan besarannya bervariasi tergantung pada kebijakan developer atau persyaratan dari pihak bank.
Di Malang, umumnya DP untuk perumahan subsidi berkisar antara 4 hingga 5 juta rupiah, yang jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan DP rumah non-subsidi atau komersil di daerah yang sama.
Promo Rumah Subsidi Tanpa Uang Muka (DP 0) di Malang
Misal tak memiliki tabungan, bisa nggak beli rumah di Malang tanpa harus membayar DP? Atau ada nggak sih perumahan subsidi di Malang yang menawarkan DP lebih murah atau bahkan GRATIS?
Jawabannya, Bisa dan Ada, Anda bisa memiliki rumah sendiri dan DP 0 rupiah dengan membeli hunian impian Anda di Kadar Land.
Anda tak perlu membayar uang muka sama sekali dan bahkan bebas dari biaya lain-lain yang nilai bisa mencapai belasan juta.
Sehingga Anda tak perlu lagi menunggu lama dan kerepotan menyicil DP dan biaya lain-lain ketika ingin mengajukan KPR rumah subsidi.
Cek Promo Perumahan Kadar Land di Malang

New Ruby Land
Perumahan tipe 25, 28, dan 30 di Kec. Wagir, Kab Malang. Dilengkapi fasilitas mushola, wahana air, dan taman hijau.
Check Sekarang
New Ruby Land (Komersil)
Rumah minimalis modern tipe 33/60 di Kec. Wagir, Kab Malang. Dilengkapi fasilitas mushola, wahana air, dan taman hijau.
Check Sekarang
Al-Hidayah Kadar Regency
Perumahan subsidi pertama yang kami kembangkan di Kab. Malang. Hunian modern dengan pemandangan yang asri.
Check SekarangHarga Rumah Subsidi di Malang
Buat Anda yang penasaran berapa sih standar harga rumah subsidi di Malang, sini mimin kasih tau.
Berdasarkan penyesuaian harga rumah murah oleh pemerintah, di tahun 2024 harga rumah subsidi di wilayah jawa ditetapkan sebesar Rp 166.000.000. Jadi harga rumah murah ini berbeda-beda tergantung zona wilayahnya ya.
Lalu berapa besar cicilannya? Di Malang cicilan rumah subsidi hanya sebesar 1 jutaan setiap bulan dengan tenor 20 tahun.
Jadi dengan promo rumah subsidi dari Kadar Land, semakin membuka kesempatan lebih luas bagi banyak keluarga di Malang untuk memiliki rumah impian mereka.
Gratis, Biaya Lain-Lain KPR Subsidi

Biaya Lain-Lain KPR Subsidi adalah biaya tambahan di luar harga pokok rumah yang perlu Anda bayarkan ke pihak bank saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Jadi, pastikan untuk mempersiapkan dana ini ketika ingin membeli rumah dengan KPR Subsidi di Kadar Land.
Namun, jangan khawatir! Kadar Land tidak hanya menawarkan rumah subsidi di Malang tanpa uang muka (DP 0), tetapi juga secara rutin memberikan promo potongan biaya lain-lain untuk memudahkan Anda memiliki rumah impian.
Dapatkan potongan biaya mulai dari 1 hingga 8 juta rupiah, sehingga Anda bisa memiliki rumah sendiri dengan lebih mudah, tanpa harus khawatir dengan biaya tambahan yang cukup besar!
1. Biaya Booking (UTJ)
Setelah melakukan kunlok dan menentukan unit rumah yang akan dibeli, biaya pertama yang harus kalian bayarkan adalah UTJ sebesar 250 ribu – 1 juta rupiah. Jumlah nya bervariasi tergantung lokasi, tipe, dan ukuran unit.
Biaya ini ibarat ‘tiket’ agar unit yang Anda incar tidak diambil orang lain.
2. Biaya Administrasi & Provisi
Setelah membayar UTJ dan DP, Anda bisa langsung melakukan pemberkasan untuk pengajuan KPR di Bank.
Setelah pengajuan KPR mu disetujui ada semacam biaya layanan dari bank atas persetujuan KPR-mu. Biasanya, disebut biaya provisi atau administrasi sekitar 1% dari nilai pinjaman.
Tips: pastikan untuk tanya detailnya ke bank dan developer ya, siapa tahu ada promo pengurangan biaya!
3. Biaya Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa penting untuk melindungi keluarga atau ahli waris dari risiko kehilangan rumah akibat kematian atau cacat total pada Anda selaku pemilik rumah yang memiliki KPR.
Besaran preminya tergantung usia dan kondisi kesehatan. Semakin muda dan sehat, premi biasanya lebih murah. Beberapa bank kadang memberikan diskon untuk biaya asuransi ini, jadi jangan lupa tanyakan ya!
4. Biaya Notaris
Biaya atas jada notaris yang mengurusi semua dokumen legalitas rumah dan KPR yang Anda ajukan. Meliputi pembuatan APHT, sertifikat balik nama, dan pengurusan pajak.
Setiap notaris mungkin punya tarif yang berbeda, jadi pastikan tanyakan terlebih dulu ke pihak bank atau developer.
5. Biaya APHT
Dibayarkan untuk membuat akta resmi yang mengatur bahwa rumah yang Anda beli dijadikan jaminan untuk KPR.
Umumnya, nilainya sekitar 0,25% dari nilai kredit. Misalnya, untuk kredit Rp150 juta, biaya APHT sekitar Rp375 ribu.
6. Biaya BPHTB
BPHTB adalah pajak yang harus kamu bayar kepada negara saat membeli rumah. Besarannya sekitar 5% dari selisih antara harga rumah dan batas NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak).
Misalnya, untuk rumah subsidi di Malang seharga Rp150 juta, biaya BPHTB-nya bisa mencapai sekitar Rp7 juta.
7. Biaya penilaian atau appraisal
Biaya penilaian atau appraisal ini dibayarkan sebagai bagian dari biaya KPR. Nilainya bervariasi berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Sebab bank biasanya akan menilai kembali rumah yang akan kamu beli untuk memastikan harganya sesuai dengan pinjaman yang diberikan.
Namun, biaya ini bisa menjadi Rp0 alias gratis, jika Bank telah terafiliasi dengan developer pilihanmu.
8. Biaya balik nama sertifikat
Biaya balik nama sertifikat diperlukan untuk mengalihkan kepemilikan rumah dari penjual ke namamu sebagai pembeli.
Biaya ini biasanya dihitung berdasarkan nilai jual rumah dan lokasinya.
Untuk rumah subsidi, biaya balik nama biasanya lebih murah dibanding rumah komersial, namun tetap penting untuk diperhitungkan sejak awal.
9. Pajak pembelian Rumah Subsidi
Beberapa pajak sudah ada yang ditanggung oleh Kadar Land selaku developer, namun ada juga yang harus dibayar oleh pembeli, seperti PPN (Pajak Pertambahan Nilai).
Pajak ini biasanya sekitar 11% dari harga rumah, namun di tahun 2023, pemerintah menerbitkan PMK 60/PMK.010/2023 agar setiap rumah subsidi mendapatkan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% yang nilainya setara dengan Rp16 juta s.d. Rp24 juta.
Syarat & Ketentuan Rumah subsidi Tanpa DP
- Unit Terbatas: Promo ini berlaku hanya untuk unit-unit tertentu di proyek perumahan Kadar Land. Karena stok sangat terbatas, sebaiknya segera hubungi kami untuk memastikan ketersediaan unit.
- Durasi Promo: Program promo ini biasanya berlaku untuk periode tertentu, atau selama persediaan unit masih ada. Setelah periode promo berakhir, harga dan penawaran spesial tidak lagi berlaku.
- Promo DP 0: Promo rumah subsidi tanpa uang muka ini berlaku khusus untuk pembelian rumah subsidi melalui KPR yang disetujui oleh pihak bank. Anda tetap harus membayar biaya lain-lain sesuai dengan ketentuan bank dan developer.
- Promo Potongan Biaya Lain-Lain: Selain DP 0, promo ini juga menawarkan potongan biaya lain-lain seperti biaya administrasi, asuransi, dan notaris, dengan nilai potongan antara 1 hingga 8 juta rupiah tergantung dari tipe unit dan program promo yang sedang berlangsung.
- Persetujuan KPR: Promo ini hanya berlaku untuk pengajuan KPR disetujui oleh pihak bank dan memenuhi syarat kelayakan yang telah ditetapkan oleh bank.
- Pembatalan: Jika calon pembeli batal setelah booking fee atau DP dibayarkan, maka ketentuan pengembalian biaya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan atau sesuai kesepakatan dengan developer.
Kesimpulan
Kini, memiliki rumah subsidi di Malang bukan lagi sekadar impian. Bersama Kadar Land, Anda bisa mewujudkan hunian impian tanpa harus pusing memikirkan DP dan biaya tambahan lainnya.
Promo rumah subsidi di Malang tanpa uang muka (DP 0 rupiah) dan potongan biaya hingga jutaan rupiah membuat proses pembelian rumah semakin mudah dan terjangkau.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera cek promo Kadar Land dan mulailah perjalanan menuju rumah impian Anda. Hubungi kami sekarang dan amankan unit terbaik menjadi milik Anda sebelum kehabisan!