Daftar Harga Rumah Subsidi di Indonesia Tahun 2025

Proses Akad Serah Terima Kunci Perumahan Subsidi New Ruby Land Malang
Daftar Isi

Rumah subsidi merupakan pengadaan hunian yang dilakukan oleh pemerintah dengan sistem pembayarannya yang lebih mudah. Pun harga rumah subsidi juga relatif terjangkau dibandingkan rumah non-subsidi.

Dengan harga yang lebih terjangkau, siap huni, dan kualitas terjamin, masyarakat dengan penghasilan rendah tetap bisa memiliki rumah yang nyaman dan layak. Untuk bisa mendapatkan rumah ini, Anda bisa mengajukan pembelian rumah subsidi sesuai dengan prosedur yang sudah ada.

Daftar Harga Rumah Subsidi

Perumahan Subsidi DP 0 New Ruby Land Malang

Rumah subsidi memiliki harga yang bervariasi berdasarkan daerahnya. Pemerintah telah menetapkan batasan harga untuk setiap satu rumah subsidi, sehingga rumah tersebut tidak bisa dijual kepada masyarakat dengan harga sembarangan.

Peraturan tersebut tercantum pada Kepmen (Keputusan Menter) PUPR mengenai Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak yang Dapat Diperoleh Melalui Sistem Kredit atau Pembiayaan Kepemilikan Rumah Bersubsidi. Berikut daftar harga rumah subsidi semua daerah tahun 2024:

1. Jawa

Batas harga untuk wilayah Jawa sebesar Rp166.000.000. Harga ini berlaku untuk semua daerah di Pulau Jawa kecuali daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Batas harga tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp4.000.000 dari sebelumnya Rp162.000.000.

2. Sumatera

Sama seperti Pulau Jawa, batas harga untuk wilayah Sumatera sebesar Rp166.000.000. Harga ini berlaku untuk semua daerah di Sumatera kecuali daerah di Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kepulauan Mentawai.

3. Kalimantan 

Sementara itu, batas harga untuk wilayah Kalimantan cukup tinggi, yakni sebesar Rp182.000.000. Harga tersebut berlaku untuk semua daerah di Kalimantan kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu.

4. Sulawesi

Bagi masyarakat yang ada di wilayah Sulawesi, bisa mendapatkan harga rumah subsidi paling tinggi sebesar Rp173.000.000. Batas harga tersebut berlaku untuk semua daerah di Sulawesi termasuk Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau, kecuali Kepulauan Anambas.

BACA JUGA  Benarkah DP Perumahan Subsidi Ada yang 0 Persen? Ini Penjelasannya!

5. Maluku

Untuk rumah subsidi di Maluku, dibanderol dengan harga paling tinggi sebesar Rp185.000.000. Harga tersebut berlaku untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu.

6. Papua 

Sementara untuk wilayah Papua pemerintah memberlakukan batas harga untuk rumah subsidi sebesar Rp240.000.000. Berlaku untuk wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.

Kenaikan Harga Rumah Subsidi Pertahun

Setiap tahun, harga untuk satu rumah subsidi selalu berubah. Perubahan ini disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Perubahan atau selisih harga dari tahun 2022 ke 2023, berkisar antara Rp11.500.000 hingga Rp15.000.000.

Tahun 2022 dan 2023, batas harga untuk rumah subsidi (tapak) paling rendah berada di wilayah Jawa dan yang paling tinggi berada di wilayah Papua. Sementara, perubahan atau selisih harga dari tahun 2023 ke 2024, berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp6.000.000.

Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, harga rumah subsidi paling rendah berada di wilayah Jawa kecuali Jabodetabek. Paling tinggi berada di wilayah Papua yang meliputi wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.

Cara Membeli Rumah Subsidi

Proses Akad Serah Terima Kunci Perumahan Subsidi New Ruby Land Malang

Pembelian rumah subsidi memiliki mekanisme tersendiri. Sebelum mendaftarkan diri sebagai penerima rumah subsidi, calon pembeli harus melengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan. Baru setelah itu, dapat mengajukan diri untuk membeli rumah subsidi melalui pemda atau Bank BTN.

1. Dapatkan Informasi dan Persyaratan

Langkah pertama yang dapat dilakukan agar mendapatkan rumah subsidi yang tepat. Informasi ini bisa didapatkan melalui website resmi Kementerian PUPR, https://rumahsubsidi.pu.go.id atau melalui website Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), https://sikumbang.ppdpp.id.

BACA JUGA  KPR Rumah di Malang, Cicilan Mulai 800 ribuan

Apabila ingin mendapatkan informasi secara langsung agar lebih jelas, Anda bisa mendatangi kantor pemerintahan daerah terdekat yang bertanggung jawab menangani program tersebut. Pun informasi mengenai rumah subsidi juga bisa didapatkan melalui outlet BTN terdekat.

2. Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Setelah mendapatkan informasi mengenai cara mendapatkan rumah subsidi dan persyaratan yang harus dipenuhi, Anda bisa mulai untuk menyiapkan dokumen persyaratan. Pastikan memenuhi setiap dokumen sesuai dengan aturan yang berlaku.

3. Daftar ke Kantor dan Ajukan Permohonan

Apabila dokumen sudah lengkap, Anda bisa mendaftar ke kantor terdekat yang dapat melayani pembelian rumah subsidi. Isi formulir yang diminta dan ajukan dokumen-dokumen yang disyaratkan. Pastika dokumen-dokumen yang Anda bawa lengkap.

4. Pengecekan Dokumen

Pihak administrasi akan mengecek dokumen dan formulir yang sudah diisi. Proses ini dilakukan dengan tujuan agar rumah subsidi benar-benar teralokasi kepada orang-orang yang membutuhkan. Oleh karena itu, pihak administrasi juga mengecek bagian pendapatan hingga kepemilikan rumah.

5. Pembayaran dan Pemindahan

Jika persyaratan telah dikonfirmasi lengkap dan sesuai, Anda akan diminta untuk membayar biaya sesuai dengan ketentuan yang ada. Setelah itu, Anda dapat melakukan pemindahan rumah dan mendapatkan hunian sesuai dengan harga rumah subsidi yang diinginkan.

Rumah Subsidi Minimal Gaji Berapa?

Syarat Gaji Rumah Subsidi

Untuk bisa mendapatkan rumah subsidi, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah penghasilan harus memenuhi kriteria. Bagi Anda yang memiliki penghasilan di atas jumlah yang ditentukan, tidak berhak menerima subsidi hunian dari penerima.

Calon penerima rumah subsidi yang berada di luar wilayah Papua, disyaratkan untuk memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp6.000.000 bagi masyarakat dengan status belum menikah dan Rp8.000.000 bagi masyarakat dengan status sudah menikah.

BACA JUGA  Cara Membersihkan BI Checking Agar Kredit Disetujui

Sementara itu, untuk masyarakat yang berada di wilayah Papua dan Papua Barat, disyaratkan untuk memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp7.500.000 bagi masyarakat dengan status belum menikah dan Rp10.000.000 bagi masyarakat dengan status sudah menikah.

Berapa Lama Cicilan Rumah Subsidi?

Kunlok Perumahan New Ruby Land Malang

Bagi Anda yang tidak mampu untuk membayar cash, pemerintah memperbolehkan untuk mengambil KPR. Besaran cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan, berbeda-beda tergantung pada harga rumah subsidi, tenor, dan DP. 

15 Tahun

Apabila Anda ingin mengambil rumah subsidi dengan tenor 15 tahun (180 bulan) dengan uang muka (DP) Rp0, Anda bisa membayar angsuran tiap bulan sebesar Rp1.283.412. Di samping itu, ada beberapa biaya yang harus Anda bayarkan untuk cicilan pertama.

Terdiri dari biaya bank sebesar Rp4.600.000 dan biaya notaris sebesar Rp7.550.000. Biaya bank dihitung dari appraisal, administrasi, proses, provinsi, dan asuransi. Sementara, biaya notaris memperhitungkan AJB, bea balik nama, SKMHT, APHT, perjanjian, dan cek sertifikat.

20 Tahun

Untuk cicilan rumah subsidi tenor 20 tahun (240 bulan) dengan uang muka Rp0, Anda bisa membayar angsuran perbulan sebesar Rp1.077.274. Biaya bank untuk tenor 20 tahun sebesar Rp4.600.000 dan biaya notaris sebesar Rp7.550.000.

—–

Dapatkan harga rumah subsidi dan hunian yang sesuai kebutuhan Anda di Kadarland. Agen properti terpercaya yang sudah bekerjasama dengan berbagai bank nasional dan swasta.

Menyediakan perumahan mulai dari New Ruby Land, Kadar Hill Residence 2, dan lain sebagainya. Terletak di tengah kota dengan akses ke berbagai fasilitas umum mudah. Jaminan garansi 100% dan terjamin legalitasnya.

Miliki hunian rumah subsidi dan komersil sekarang juga dengan menghubungi customer service Kadar Land.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *